Hak dan kewajiban perawat

Salam Hangat Dari Orang Karawang. Kang Baa.

Selamat sore kharisma visitor. :)
Kali ini kang baa pengen berbagi tentang hak dan kewajiban tenaga kesehatan.:)
Tapi dibidang profesi keperawatannya aja yang lainnya nyusul..hehe

Ada beberapa hal yang termasuk dalam hak kewajiban perawat yaitu diantaranya :
Yang masuk dalam kategori hak perawat adalah :

  • Perawat berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum dalam melaksanakan tugas sesuai dengan profesinya.
  • Perawat berhak untuk mengembangkan diri melalui kemampuan sosialisasi sesuai dengan latar belakang pendidikannya.
  • Perawat berhak untuk menolak keinginan klien yang bertentangan dengan peraturan perundang-undangan serta standard dan kode etik profesi perawat.
  • Perawat berhak untuk mendapatkan ilmu pengetahuannya berdasarkan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keperawatan atau kesehatan secara terus menerus.
  • Perawat berhak untuk mendapatkan penghargaan dan imbalan yang layak atas jasa profesi yang diberikannya berdasarkan perjanjian atau ketentuan yang berlaku di institusi pelayanan yang bersangkutan.

Dan yang termasuk dalam kewajiban perawat adalah :

  • Perawat wajib mematuhi semua peraturan institusi yang bersangkutan.
  • Perawat wajib memberikan pelayanan atau asuhan keperawatan sesuai dengan standar profesi dan batas kegunaannya.
  • Perawat wajib menghormati hak klien.
  • Perawat wajib merujukkan klien kepada perawat atau tenaga kesehatan lain yang mempunyai keahlian atau kemampuan yang lebih baik bila yang bersangkutan tidak dapat mengatasinya.
  • Perawat wajib memberikan kesempatan kepada klien untuk berhubungan dengan keluarganya, selama tidak bertentangan dengan peraturan atau standar profesi yang ada.
  • Perawat wajib memberikan kesempatan kepada klien untuk menjalankan ibadahnya sesuai dengan agama atau kepercayaan masing-masing selama tidak mengganggu klien yang lainnya.
  • Perawat wajib berkolaborasi dengan tenaga medis atau tenaga kesehatan terkait lainnya dalam memberikan pelayanan kesehatan dan pelayanan keperawatan kepada klien.
Semoga bermanfaat. :)
Referensi :
  • Ahmad Rifai.
  • Blog Keperawatan.



Daftar Isi Blog Berdasarkan Label / Category

0 Response to "Hak dan kewajiban perawat"

Post a Comment

Sahabat? alangkah baiknya berkomentar dahulu sebelum meninggalkan halaman. Karena Pengunjung yang baik adalah pengunjung yang selalu meninggalkan komentar. Dan Satu keuntungan bagi anda dengan meninggalkan komentar, jika anda juga mempunyai blog. Maka, meninggalkan komentar adalah salah satu cara alternatif untuk membuat blog anda terindeks di search engine. Tapi komentarnya yang berhubungan dengan artikel ya? karna, komentar yang mengarah ke tindakan spam akan dihapus dan terjaring otomatis oleh spam filter.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel