Uang NKRI Sudah Bisa Diperoleh Masyarakat - Kharisma Keperawatan - Blog Mahasiswa STIKes Kharisma Karawang - Ahmad Rifai


Sesuai dengan Undang-Undang No. 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia. Dengan demikian Bank Indonesia tidak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang dalam mencetak mata uang rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus berkoordinasi dengan pemerintah dalam pencetakan, penarikan dan pemusnahan uang.

Setelah bergabung dengan pemerintah, frasa Bank Indonesia yang terdapat di pecahan Rupiah pada saat ini menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selain itu perubahan lainnya pada uang NKRI adalah akan adanya tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia dan sistem pengamanan baru anti pemalsuan pada uang kertas.

0 Response to "Uang NKRI Sudah Bisa Diperoleh Masyarakat - Kharisma Keperawatan - Blog Mahasiswa STIKes Kharisma Karawang - Ahmad Rifai"

Post a Comment

Sahabat? alangkah baiknya berkomentar dahulu sebelum meninggalkan halaman. Karena Pengunjung yang baik adalah pengunjung yang selalu meninggalkan komentar. Dan Satu keuntungan bagi anda dengan meninggalkan komentar, jika anda juga mempunyai blog. Maka, meninggalkan komentar adalah salah satu cara alternatif untuk membuat blog anda terindeks di search engine. Tapi komentarnya yang berhubungan dengan artikel ya? karna, komentar yang mengarah ke tindakan spam akan dihapus dan terjaring otomatis oleh spam filter.

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel